
Foto/Dok: PT. Kebon Agung
GAPGINDO - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendorong pengelolaan hutan yang produktif, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pabrik Gula (PG) Trangkil terkait pemanenan dan penyerapan hasil tebu yang ditanam di kawasan hutan Perhutani.
Penandatanganan berlangsung di kantor Perhutani KPH Purwodadi, disaksikan oleh Administratur KPH Purwodadi beserta jajaran, perwakilan PG Trangkil, serta unsur Koperasi Warga Perum Perhutani (KWPHT).
Berdasarkan kesepakatan, PG Trangkil akan membeli hasil tebu dari lahan kerja sama Perhutani dan KWPHT yang berlokasi di tiga titik kawasan hutan: petak 87b-1 RPH Jangglengan BKPH Jatipohon (7,2 ha), petak 163b-1 RPH Welahan BKPH Linduk (3,6 ha), dan petak 170b-4 RPH Welahan BKPH Linduk (8,0 ha). Total lahan seluas 18,8 hektare tersebut menghasilkan sekitar 1.128 ton tebu yang siap dipanen dan diserap PG Trangkil.
Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari strategi Perhutani dalam mengintegrasikan pengelolaan hutan dengan penguatan ekonomi masyarakat sekitar.
“Perhutani berkomitmen menjalankan program agroforestry tebu dengan prinsip keberlanjutan. Selain mendukung ketahanan pangan nasional, kami juga memastikan fungsi ekologis hutan tetap terjaga. Melalui sinergi dengan KWPHT dan PG Trangkil, kami berharap manfaat ekonomi dari panen ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Untoro.
Pimpinan PG Trangkil, Ivo Verginanto, turut mengapresiasi langkah kolaboratif yang diambil Perhutani Purwodadi. Ia menilai model kemitraan ini mampu menciptakan keseimbangan antara produktivitas dan keberlanjutan lingkungan.
“PG Trangkil siap menjadi mitra strategis dalam menyerap hasil tebu dan mendorong peningkatan produktivitas tebu rakyat di kawasan hutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KWPHT M. Farkhan Masykur menyebut kerja sama ini memberi dampak positif bagi warga desa hutan.
“Banyak warga yang terlibat langsung dalam kegiatan agroforestry tebu ini, sehingga mereka memperoleh tambahan penghasilan. Kami juga memastikan kegiatan di lapangan tetap sejalan dengan prinsip kelestarian hutan,” ujarnya.
Melalui kemitraan ini, Perhutani KPH Purwodadi menegaskan komitmennya dalam menjadikan kawasan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Program agroforestry tebu menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan hutan yang produktif dan lestari dapat berjalan berdampingan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.